Abuini merupakan limbah B3 ((Bahan Berbahaya dan Beracun), yang dihasilkan dari pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri berbahan bakar batubara lainnya. Jumlah limbah ini cukup besar karena PT PLN masih mengandalkan sebagian besar sumber energi dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

organik anorganik, maupun bahan berbahaya dan beracun. Limbah organik adalah limbah seperti kulit buah sayuran, sisa makanan, kertas, kayu, daun dan berbagai bahan yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Limbah yang berasal dari bahan anorganik, antara lain besi, aluminium, plastik, kaca, kaleng bekas cat, dan minyak wangi.

Menjelaskanlimbah bahan berbahaya dan beracun (B3) 7. Menjelaskan pengertian polusi. 8. Wujud bahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah Tidak semua bahan pencemar adalah zat asing tetapi dapat juga zat yang secara alami ada di lingkungan. Contoh zat pencemar udara yang secara alami sebenarnya terdapat di LimbahB3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya dan atau knsetrasinya maupun jumlahnya, secara langsung maupun tidak langsung hidup manusia dan makluk lain (PP No. 188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 19999 tentang pengelolaan Limbah B3). Limbah B3 bila mengandung Bahanbahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air. Jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) mislnya air raksa (merkuri), chrom, timbale, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi
Secaraumum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skla rumah tangga, industri,pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapatberupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah.

ViewPENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH LIMBAH BIO MISC at University of Jember. PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH LIMBAH B3 Pengertian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun • Limbah B3 adalah setiap

Limbahadalah sisa dari suatu usaha maupun kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya apabila tidak dikelola dengan baik.

446azT4.
  • uin0q79hoe.pages.dev/366
  • uin0q79hoe.pages.dev/123
  • uin0q79hoe.pages.dev/203
  • uin0q79hoe.pages.dev/15
  • uin0q79hoe.pages.dev/469
  • uin0q79hoe.pages.dev/267
  • uin0q79hoe.pages.dev/41
  • uin0q79hoe.pages.dev/58
  • wujud bahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun adalah